Bahasa Bungku Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Morowali Raih Capaian Bersejarah di Bidang Kebudayaan

  • Jul 03, 2026
  • Bayu Labua

Morowali – Kabar membanggakan datang bagi masyarakat Kabupaten Morowali. Bahasa Bungku kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 setelah melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda yang diselenggarakan secara daring pada 3 Juli 2026. Penetapan ini menjadi capaian bersejarah bagi Morowali sekaligus pengakuan nasional terhadap kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat adat Bungku.

Sebelumnya, Bahasa Bungku menjadi salah satu dari empat usulan Warisan Budaya Takbenda dari Provinsi Sulawesi Tengah yang berhasil melaju ke Sidang Penetapan WBTb Nasional Tahun 2026 bersama Bahasa Balantak, Bahasa Banggai, dan Bahasa Tolitoli.

Bahasa Bungku merupakan salah satu bahasa daerah utama di Sulawesi Tengah yang menjadi identitas masyarakat Bungku. Lebih dari sekadar alat komunikasi, bahasa ini menyimpan sejarah Kerajaan Bungku, sastra lisan, prosesi adat, nilai-nilai kehidupan masyarakat, hingga pengetahuan lokal mengenai tata ruang laut dan navigasi maritim tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Penetapan ini menjadi sangat penting mengingat Bahasa Bungku saat ini menghadapi tantangan yang cukup besar. Seiring pesatnya perkembangan Kabupaten Morowali sebagai kawasan industri nasional, penggunaan Bahasa Bungku di lingkungan keluarga mulai mengalami penurunan. Generasi muda lebih banyak menggunakan Bahasa Indonesia maupun bahasa pergaulan regional sehingga proses pewarisan bahasa ibu semakin berkurang.

Dengan status sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Bahasa Bungku diharapkan memperoleh perlindungan yang semakin kuat melalui berbagai program pelestarian, seperti pengembangan muatan lokal di sekolah, penyusunan kamus digital, penyelenggaraan festival sastra lisan, hingga gerakan penggunaan Bahasa Bungku dalam kehidupan sehari-hari. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa sebagai identitas budaya masyarakat Bungku.

Penetapan ini bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Bungku, tetapi juga menjadi prestasi kebudayaan bagi Kabupaten Morowali. Pengakuan nasional tersebut menunjukkan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan warisan budaya yang menyimpan sejarah, nilai-nilai luhur, serta jati diri masyarakat yang harus dijaga bersama.